Penemuan ratusan senjata api dan soft gun di salah satu ruang Yayasan Sekolah Harapan Ibu di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi fokus penyelidikan kepolisian. Kepolisian sedang menggali informasi mengenai tujuan impor senjata tersebut dan prosedur penyimpanannya.
Kuasa hukum yayasan sekolah, Alvon Kurnia Palma, membantah klaim bahwa ada sengketa kepemilikan yayasan atau konflik kepentingan di antara para pendiri. Alvon mengatakan dalam jumpa pers di Jakarta bahwa tidak ada konflik di antara para pendiri yayasan tersebut dan bahwa sekolah didirikan untuk memberikan pendidikan.
Terkait klaim bahwa senjata tersebut digunakan untuk ekskul menembak, Alvon meminta klaim itu dibuktikan. Polisi sebelumnya telah menyatakan bahwa temuan senjata tidak berkaitan dengan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Alvon juga menjelaskan bahwa Suryo, seorang pembina yayasan yang diklaim mengetahui soal ekskul tersebut, berusia 104 tahun dan memiliki keterbatasan untuk memahami dan menyetujui usulan tersebut.
Dampak dari temuan senjata ini menyebabkan pihak sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh untuk sementara mulai Senin. Selama penerapan pembelajaran jarak jauh, pihak sekolah meminta polisi melakukan sterilisasi di lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan anak-anak.


