Polresta Banyumas Serahkan Penanganan Kasus Sutrimo ke Polda Metro Jaya

Polresta Banyumas akan menyerahkan penanganan kasus kematian Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, kepada Polda Metro Jaya setelah keluarga melaporkan kejanggalan.

By Sama News Agency
August 12, 2026
Tiga orang tersangka berdiri di hadapan petugas polisi dalam seragam di dalam ruangan kantor kepolisian yang mempunyai bendera Garuda dan papan informasi.
Polresta Banyumas menyerahkan penanganan kasus kematian Sutrimo kepada Polda Metro Jaya setelah keluarga melaporkan kejanggalan dalam kasus tersebut.
1 min read
Text size

Polresta Banyumas akan menyerahkan penanganan kasus kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, kepada Polda Metro Jaya. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan keluarga atas kejanggalan dalam kematian Sutrimo.

"Dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya," kata Petrus, Minggu. Petrus mengatakan pemeriksaan laporan saat ini masih dalam tahap awal dan pelimpahan akan segera dilakukan agar proses penanganan perkara berjalan lebih cepat.

Laporan itu sebelumnya diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Banyumas, yang dilayangkan Suting, saudara mendiang, bersama anaknya Abhi pada hari Sabtu malam. Keduanya adalah penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo untuk melakukan laporan tersebut.

Sementara itu, penyidik dari Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses ekshumasi sedang dipersiapkan. Ekshumasi dilakukan untuk memastikan kembali kasus kematian yang dianggap janggal.

Polresta Banyumas Serahkan Penanganan Kasus Sutrimo ke Polda Metro Jaya | Sama News Agency