Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengakui pemeriksaan barang di Bandara Internasional Kuala Lumpur tidak fokus mendeteksi narkoba dan barang selundupan lainnya. Pengakuan tersebut menyusul penangkapan pilot Malaysia Airlines oleh otoritas Indonesia karena berupaya menyelundupkan 26 kilogram ekstasi dan metampfetamin saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Saifuddin mengatakan mesin pemindai di bandara tersebut secara teknis memiliki kemampuan penuh untuk mendeteksi barang selundupan seperti narkoba. Namun, ia mengakui protokol pemeriksaan yang diterapkan selama ini lebih memprioritaskan pendeteksian senjata, termasuk senjata api, benda tajam, dan bahan peledak.
Direktur Jenderal Malaysia Border Control and Protection Agency, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, menjelaskan bahwa pemeriksaan bagasi dilakukan oleh Aviation Security dengan bantuan polisi tambahan, sesuai standar internasional yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Saifuddin mengatakan celah dalam pendeteksian narkoba menunjukkan perlunya peningkatan terutama dari sisi keahlian petugas pemeriksaan.
Pemerintah Malaysia tetap terbuka untuk menggunakan peralatan pemeriksaan yang lebih canggih di masa depan, meskipun mesin yang ada saat ini sudah memiliki kemampuan deteksi tinggi. Saifuddin mengatakan berbagai jenis peralatan dengan kemampuan lebih tinggi tersedia untuk sistem pemeriksaan di pintu masuk bandara.

