Keluarga almarhum Sutrimo (42 tahun), seorang mantan pengawal rumah kediaman eks Jampidsus Febrie Ardiansyah di Kebayoran Baru, Jakarta, melaporkan adanya sejumlah kejanggalan terkait kematiannya kepada Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Keluarga mengatakan mereka tidak diinformasikan bahwa Sutrimo ditemukan dalam keadaan mulut berbusa.
Jenazah Sutrimo diterima keluarga pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, dalam kondisi sudah dikafani dan disertai empat orang pengantar. Menurut kuasa hukum keluarga Aan Rohaeni, dua orang pengantar adalah pihak ambulans dan dua lainnya mengaku sebagai teman kerja Sutrimo. Karena jenazah sudah dalam kondisi bersih dan dikafani, keluarga langsung memakamkan almarhum.
Pihak pengantar jenazah menginformasikan kepada keluarga bahwa Sutrimo meninggal karena sakit dengan kadar gula darah mencapai 600. Kuasa hukum keluarga mengonfirmasi bahwa Sutrimo memang mengidap diabetes dan cenderung mengabaikan saran untuk berobat. Namun, keluarga menyatakan bahwa dalam beberapa hari sebelum ditemukan meninggal di Klinik Mordent, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026, Sutrimo sama sekali tidak mengeluh tentang penyakitnya.

