Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) lama yang viral dengan sebutan "Love-Hate Relationship" di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung mengatakan pembongkaran akan selesai paling lambat pada Oktober 2026, dengan target penyelesaian pada September 2026.
Pramono menjelaskan proses pembongkaran harus melalui tahapan administrasi aset terlebih dahulu karena JPO merupakan aset milik Pemprov DKI. Aset tersebut harus dicatat dan diproses melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta sebelum pekerjaan pembongkaran dimulai. Pramono memastikan pembongkaran akan dilakukan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan setelah proses administrasi aset selesai, tahapan berikutnya adalah pelelangan pekerjaan pembongkaran. Heru memastikan pekerjaan pembongkaran fisik dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga tiga minggu setelah proses lelang oleh BPAD selesai. Pekerjaan pembongkaran, seperti halnya JPO lainnya, akan dilakukan pada malam hari.
Alasan pembongkaran JPO tersebut terkait dengan persoalan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan hasil pengecekan langsung, JPO dinilai tidak ramah terhadap kelompok disabilitas karena terdapat perbedaan ketinggian antara akses JPO dan area sekitarnya, sehingga menyulitkan penyandang disabilitas memanfaatkan fasilitas tersebut.
JPO Love-Hate Relationship menjadi viral karena berdekatan dengan JPO LRT di kawasan yang sama. Namun demikian, kedua JPO tersebut hanya berdempetan tetapi tidak terhubung satu sama lain.


