Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sepakat akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari kepastian hukum mengenai status Bendera Bulan Bintang. Kesepakatan ini diambil setelah terjadi kericuhan di Banda Aceh pada Sabtu (15/8).
"Hasil rapat menjadi kesepakatan bersama. Mengenai Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersama-sama berkonsultasi dengan Kemendagri," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi pada Minggu (16/8), seperti dikutip Antara.
Kesepakatan tersebut lahir dari rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh yang dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, dan unsur terkait lainnya. Kericuhan terjadi saat zikir dan doa bersama memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di halaman Masjid Raya Baiturrahman ketika massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang di tiang utama masjid.
Aparat awalnya meminta agar bendera itu tidak dikibarkan, namun massa tetap mengibarkannya. Terjadi saling lempar antara aparat dan massa yang kemudian meluas hingga jalan depan masjid. Aparat membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.
"Pelaksanaan zikir pada peringatan HDA ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman telah selesai. Walaupun sempat terjadi kericuhan saat acara zikir, situasi dapat segera dikendalikan dan tetap kondusif," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto pada Sabtu (15/8). Personel gabungan tetap disiagakan di sekitar lokasi, dan TNI-Polri akan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah Aceh.
Menurut Nurlis, Ketua DPR Aceh Zulfadli menyampaikan dalam rapat bahwa Aceh telah memiliki Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang mengatur Bendera Bulan Bintang sebagai bendera Aceh. Namun, penerapan ketentuan mengenai bendera itu sejak 2013 masih menjadi persoalan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat setelah Kemendagri mengevaluasi substansi bendera dan lambang Aceh.
Rapat Forkopimda juga menghasilkan enam rekomendasi yang antara lain menjaga Aceh tetap aman, damai, dan kondusif; menahan diri dan mencegah aksi serupa; mengutamakan pendekatan persuasif; serta memperkuat komunikasi dengan ulama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Nurlis menyatakan kondisi keamanan di Aceh saat ini telah kondusif, meski perkembangan situasi tetap menjadi perhatian.
"Perlu keputusan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, apakah Bendera Bulan Bintang boleh dinaikkan atau tidak. Kalau boleh ya boleh dan kalau tidak ya tidak," ujar Nurlis.


