Era ketika media mainstream menjadi sumber informasi utama bagi publik sudah berakhir. Saat ini, ketika terjadi peristiwa penting seperti isu politik, publik cenderung terlebih dahulu mencari informasi melalui platform media sosial, menonton video pendek, mendengarkan podcast, atau mengikuti pandangan influencer dan tokoh terpercaya, bukan melalui televisi, radio, atau koran.
Pergeseran ini tidak hanya masalah teknologi atau perubahan kebiasaan konsumsi informasi. Di balik fenomena tersebut terdapat isu fundamental: kredibilitas media arus utama. Menurut laporan Digital News Report 2026 dari Reuters Institute, tingkat kepercayaan publik Indonesia terhadap media menurun dari 39 persen pada 2021, menjadi 36 persen pada 2025, dan turun lebih lanjut menjadi 32 persen pada 2026—jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 37 persen.
Penurunan kredibilitas ini berhubungan erat dengan masalah kepemilikan media. Banyak media dikelola oleh kelompok dengan berbagai kepentingan ekonomi dan politik, sehingga menimbulkan keraguan publik mengenai objektivitas pemberitaan. Situasi ini diperburuk oleh perubahan drastis model bisnis media sejak publik beralih ke platform digital, yang menggerus pendapatan iklan dan memaksa media mengejar traffic dan engagement dengan cepat.
Tekanan bisnis ini mendorong praktik yang dikenal sebagai churnalism—pembuatan berita cepat melalui daur ulang siaran pers atau konten media sosial tanpa liputan mandiri, investigasi, atau pemeriksaan fakta yang memadai. Konsekuensinya, media sering mengorbankan kedalaman dan konteks demi kecepatan, sehingga publik menerima lebih banyak berita tetapi kurang pemahaman terhadap isu-isu tersebut.
Paradoks ini mencerminkan krisis yang lebih dalam. Ketika publik terjebak dalam banjir informasi, kepercayaan mereka terhadap media justru menurun, mengancam fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi dan institusi publik yang memberikan konteks serta pengawasan sosial.



