Masjid Diminta Jadi Pusat Pengelolaan Lingkungan, Bukan Hanya Tempat Ibadah

Para pemerhati lingkungan mendorong masjid di Indonesia untuk mengintegrasikan praktik ramah lingkungan dalam manajemen operasional mereka melalui pengelolaan sampah dan daur ulang air wudhu.

Oleh Sama News Agency
12 Agustus 2026
A white and pink-trimmed school building with a tiled roof surrounded by tall trees and flowering plants, with colorful chalk drawings on the concrete courtyard in front.
Ilustrasi. (Foto: Moheen Reeyad / Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0))
1 menit membaca
Ukuran teks

Setiap minggu, jutaan umat Islam menghadiri salat Jumat di masjid-masjid, namun pelataran rumah ibadah sering ditinggalkan dalam kondisi berserakan dengan botol plastik, sisa makanan, dan air wudhu yang terbuang tanpa didaur ulang. Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar tentang definisi kesalehan dalam praktik beragama Islam, terutama dalam hal tanggung jawab terhadap lingkungan.

Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional (GEBER MAS) diharapkan menjadi titik balik untuk menghubungkan kesalehan ritual dengan kesalehan sosial-ekologis. Gerakan ini bukan sekadar kegiatan kerja bakti tahunan, tetapi upaya meruntuhkan pemisahan antara praktik keagamaan dan pengelolaan lingkungan. Yogyakarta, melalui kegiatan di Masjid Jami' Tajem di Maguwoharjo, Sleman, mencoba menawarkan model konkret dengan mengintegrasikan filosofi lokal Hamemayu Hayuning Bawana dengan teologi lingkungan hidup.

Para pendukung gerakan ini mengatakan perlu ada integrasi data takmir masjid ke dalam Sistem Informasi Masjid Kemenag untuk mereformasi manajemen rumah ibadah. Takmir masjid, menurut mereka, tidak hanya bertugas mengatur jadwal imam dan khatib, tetapi juga harus bertindak sebagai manajer lingkungan dengan membangun sistem pengelolaan sampah mandiri dan instalasi daur ulang air wudhu untuk penghijauan area sekitar.

Perubahan paradigma ini memerlukan kolaborasi kokoh antara berbagai lembaga, termasuk Kanwil Kemenag, Dewan Masjid Indonesia, dan organisasi filantropi. Aksi serentak dijadwalkan pada Senin, 10 Agustus 2026, menjadi manifesto awal, namun para pendukung menekankan bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi pelaksanaan setelah kegiatan seremonial berakhir.

Harapannya, masjid-masjid di Indonesia nantinya menjadi pusat edukasi publik yang vokal menyuarakan isu perubahan iklim melalui khotbah Jumat yang konsisten, sehingga kesadaran ekologis jemaah tumbuh sebagai kebutuhan spiritual dan bukan hanya ketaatan pada regulasi pemerintah.

Masjid Diminta Jadi Pusat Pengelolaan Lingkungan, Bukan Hanya Tempat Ibadah | Sama News Agency