Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap wadah makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan program di sekolah.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman. Dia meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah, baik bagi guru maupun siswa.
Menurut Sudaryono, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar. Secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.
Selain menetapkan batas waktu konsumsi, Sudaryono juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG dan memastikan makanan langsung dikonsumsi di sekolah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Imbauan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan dikonsumsi kembali di rumah setelah melewati batas waktu aman.
Sudaryono mengatakan praktik membawa pulang makanan MBG telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik. Kasus tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengonsumsi makanan yang dibawa pulang dari sekolah.


