Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Apsari, Surabaya, pada Minggu (23/8) dini hari, tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi. Insiden ini dipicu oleh seorang pengemudi dalam kondisi mabuk dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden bermula saat mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan ENR (32) melaju dari Jalan Taman Apsari dan menabrak taksi listrik yang sedang terparkir.
Menurut Galih, ENR melaju dari arah selatan ke utara dan kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol saat berbelok ke kiri, kemudian menabrak taksi listrik bernomor polisi L 1611 UG yang dibawa FDK (22). Setelah menabrak kendaraan pertama, pengemudi terus melaju menuju Jalan Gubernur Suryo tanpa berhenti.
Di lokasi kedua, dekat Alun-alun Surabaya, mobil yang dikemudikan ENR menabrak RPK (25) yang saat itu sedang menaikkan barang ke mobil pick up miliknya. Akibat benturan tersebut, RPK mengalami luka berat dan dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Dr Soetomo Surabaya, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Hasil olah tempat kejadian perkara awal menunjukkan kecelakaan disebabkan oleh kelalaian manusia, menurut Galih. Selain itu, ENR juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kasus tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.



