Sengketa Perusakan Makam Berakhir dengan Perdamaian

Sengketa perusakan nisan makam di Yogyakarta antara istri Djaduk Ferianto dan juru kunci pemakaman berakhir dengan kesepakatan damai setelah mediasi polisi.

Oleh Sama News Agency
16 Agustus 2026
Sebuah bunga mawar putih dan merah dengan daun hijau disimpan di atas nisan hitam, dengan latar belakang yang tidak terfokus menampilkan makam lainnya.
Bunga ditempatkan di makam sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum. Sengketa perusakan nisan makam di Yogyakarta telah berakhir dengan kesepakatan damai melalui mediasi polisi. (CNN Indonesia — Nasional)
1 menit membaca
Ukuran teks

Sengketa perusakan makam ayah mertua musisi Djaduk Ferianto di Yogyakarta telah berakhir melalui jalur mediasi. Kapolsek Wirobrajan Kompol Arif Darmawan mengatakan bahwa Bernadetta Petra, istri mendiang Djaduk, dan juru kunci berinisial S telah mencapai kesepakatan damai setelah bertemu pada Rabu lalu.

Perusakan nisan terjadi di makam lama Pakuncen, Wirobrajan. Petra mengetahui kondisi makam yang rusak pada bagian nisan saat hendak berziarah. Menurut Petra, tindakan merusak dilakukan juru kunci karena ia tidak memberikan uang kepada pengelola makam, meskipun Petra mengklaim tidak pernah bertemu langsung dengannya.

Kedua belah pihak menyepakati pembayaran uang kebersihan sebagai bagian dari penyelesaian persoalan. Petra telah mentransfer Rp500 ribu sebagai uang yang dianggapnya sebagai utang. Nisan makam ayah Petra telah diperbaiki dan dikembalikan ke kondisi semula.

Arif menjelaskan bahwa juru kunci melepas nisan karena ingin bertemu dengan ahli waris. Pengelolaan makam lama di kawasan Pakuncen dilakukan oleh warga setempat secara turun-temurun, berbeda dengan kompleks makam Pakuncen yang berada di bawah Pemerintah Kota Yogyakarta. Pengelola makam biasanya menerima uang dari peziarah secara sukarela untuk kebutuhan kebersihan dan perawatan lingkungan makam.

Petra berharap persoalan serupa dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Ia juga mengharapkan kejadian ini menjadi momentum untuk memperjelas regulasi mengenai lahan pemakaman, termasuk aturan penggunaan dan pengelolaannya.

Sengketa Perusakan Makam Berakhir dengan Perdamaian | Sama News Agency