Sultan Ibrahim Iskandar memerintahkan pihak berwenang Malaysia memperketat pengawasan di seluruh bandara dan perbatasan negara. Perintah tersebut dikeluarkan setelah pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa 26 kilogram narkoba berupa ekstasi pada pekan lalu.
Sultan Ibrahim menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengurangi penyelundupan narkoba dan aktivitas kriminal lintas negara yang mengancam keselamatan publik. Menurut New Straits Times, sang raja menyatakan keamanan di titik-titik masuk negara harus diperketat melalui penegakan aturan yang lebih efektif, pemantauan berkelanjutan, dan kerja sama antara kementerian serta instansi terkait.
Malaysia Aviation Group memberlakukan tes narkoba wajib bagi 1.260 pilot Malaysia Airlines, dengan target penyelesaian pada 15 Agustus. Pemerintah Indonesia juga mengumumkan langkah-langkah untuk memperketat keamanan penerbangan, termasuk pengerahan personel kepolisian di bandara.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan menyatakan bahwa kasus penyitaan narkoba terkait bandara internasional meningkat tajam. Narkoba seberat 1.353,41 kilogram senilai RM108,35 juta telah disita dari Januari hingga Juli, dibandingkan 235,36 kilogram pada periode yang sama tahun lalu, dengan penangkapan meningkat dari 57 orang menjadi 121 orang.
Tim investigasi dan intelijen Kepolisian Malaysia akan berada di Jakarta dari 11 hingga 15 Agustus untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang jaringan sindikat yang diduga terlibat. Tim tersebut akan membantu mengidentifikasi sumber pasokan narkoba, metode penyelundupan, dan kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sindikat di Indonesia.



