Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto merencanakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi cadangan bagi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Purbaya menyatakan rencana ini masih dalam pembahasan dengan Danantara.
"Presiden merencanakan sebagian keuntungan sebagai cadangan untuk APBN," kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8). Pemerintah belum menetapkan target kontribusi Danantara terhadap pertumbuhan ekonomi atau investasi dalam APBN 2027, tambahnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan keuntungan Danantara masuk ke APBN melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Purbaya mengatakan mekanismenya belum diputuskan. "Nanti kita lihat, itu baru ide," ujarnya.
Perubahan UU BUMN melalui UU No. 1 Tahun 2025 memasukkan pengelolaan perusahaan pelat merah ke dalam skema Danantara dan mengubah mekanisme pengelolaan dividen BUMN. Sebelumnya dividen BUMN masuk ke APBN sebagai PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan, namun kini pengelolaannya berada dalam skema Danantara yang memungkinkan sebagian laba BUMN dikelola kembali untuk investasi dan pengembangan aset.
Perubahan tersebut mengalihkan pola hubungan antara dividen BUMN, Danantara, dan APBN dibandingkan sebelumnya. Pemerintah tidak lagi semata-mata mengandalkan dividen BUMN sebagai penerimaan negara, tetapi juga berpotensi memperoleh penerimaan dari hasil pengelolaan aset dan investasi yang dilakukan Danantara. Besaran kontribusi Danantara dan mekanisme pencatatannya dalam APBN masih menunggu pembahasan lebih lanjut.



