Lembaga pemeringkat internasional seperti S&P Ratings, Moody's Ratings, dan Fitch Ratings secara berkala mengeluarkan penilaian peringkat kredit untuk menilai utang suatu negara. Peringkat kredit mencerminkan penilaian terhadap kemampuan dan kemauan pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran utangnya tepat waktu, termasuk pembayaran pokok dan bunga.
Penilaian tersebut didasarkan pada beberapa indikator, mulai dari kekuatan ekonomi negara hingga kondisi lainnya. Faktor-faktor yang dipertimbangkan mencakup cadangan devisa, neraca transaksi berjalan, stabilitas sistem keuangan, dan kualitas tata kelola pemerintahan.



