Kejaksaan Agung membenarkan bahwa Febrio adalah pegawai kejaksaan yang pernah menjadi staf dari Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Febrio bukan seorang jaksa melainkan pegawai administrasi di lembaga tersebut.
Meski mengonfirmasi status Febrio, Anang menyatakan tidak mengetahui apakah Febrio adalah orang yang mengantar jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Ia menjelaskan bahwa Febrio terus bekerja sebagai staf administrasi di Kejagung setelah Febrie Adriansyah dihentikan sementara dalam kasus korupsi TPPU.
Sutrimo meninggal dunia pada 23 Juli setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadar di halaman Klinik Mordent di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jenazah kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans.
Keluarga Sutrimo secara resmi melaporkan kematiannya ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus malam. Laporan tersebut diajukan oleh Suting, saudara mendiang, dan anaknya Abhi selaku penerima kuasa dari ahli waris. Keluarga mengatakan mereka sebelumnya tidak mengetahui adanya kejanggalan, namun berbagai pemberitaan yang beredar membuat mereka ingin mengetahui kondisi sebenarnya.



