Indonesia Meluncurkan Lima ETF Emas Syariah untuk Transformasi Pasar Emas

Indonesia meluncurkan lima exchange traded fund emas syariah di Bursa Efek Indonesia, mengubah emas dari aset yang disimpan menjadi instrumen yang dapat diperdagangkan secara efisien di pasar modal.

Oleh Sama News Agency
16 Agustus 2026
1 menit membaca
Ukuran teks

Lima ETF emas syariah telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 4 Agustus 2026 dan direncanakan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 10 Agustus 2026. Produk-produk tersebut adalah Syailendra ETF Sharia Gold, Mandiri ETF Emas Syariah, Premier ETF Gold Sharia Indonesia, BRI MI Gold ETF Syariah, dan Trimegah Syariah ETF Emas.

Peluncuran lima produk ini melampaui sekadar penawaran investasi baru. Indonesia memasuki fase financialisation of gold, di mana emas fisik mendapatkan representasi finansial yang lebih likuid, transparan, terstandar, dan terhubung dengan infrastruktur pasar modal. Melalui ETF, investor tidak lagi perlu membeli emas batangan dan menangani penyimpanan, keamanan, dan autentikasi, melainkan dapat memperoleh eksposur emas melalui unit penyertaan yang diperdagangkan di bursa.

Secara global, World Gold Council mencatat aset kelolaan ETF emas global mencapai sekitar 526 miliar dolar AS dengan kepemilikan sekitar 4.047 ton pada akhir Juni 2026. Pasar yang besar ini menunjukkan bagaimana ETF telah mengubah emas dari sekadar penyimpan nilai menjadi bagian dari strategi alokasi aset dan diversifikasi portofolio modern.

Landasan syariah untuk ETF emas Indonesia telah dipersiapkan melalui serangkaian fatwa. Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa No. 154 tentang ETF Syariah pada 2023, diikuti Fatwa No. 163 tentang ETF Syariah Emas pada 2025, dan Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 2026. Infrastruktur normatif ini dibangun terlebih dahulu sebelum produk diluncurkan, memastikan hubungan antara unit investasi, kepemilikan, transaksi, dan emas yang mendasarinya memenuhi disiplin syariah.

Indonesia bukanlah pelopor ETF emas syariah, namun memiliki peluang untuk menjadi integrator ekosistem yang menghubungkan ETF emas, pasar bulion, dan pasar modal syariah. Dengan basis investor Muslim yang besar serta ekosistem investasi syariah yang sudah matang, ETF emas dapat menjadi jembatan antara preferensi masyarakat terhadap emas dan infrastruktur pasar modal modern.

Indonesia Meluncurkan Lima ETF Emas Syariah untuk Transformasi Pasar Emas | Sama News Agency