Fenomena El Niño yang diperkirakan berlangsung hingga 2027 tidak menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi dapat mempercepat pengeringan biomassa dan membuat bahan bakar permukaan lebih mudah terbakar sehingga api lebih cepat merambat. Guru Besar Kehutanan IPB University Bambang Hero Saharjo mengatakan karhutla tetap dapat terjadi meski El Niño tidak hadir.
Pada 2025, asap karhutla dari Riau terpantau mencapai negara tetangga pada 19 Juli, diikuti asap dari Kalimantan Barat pada 21 Juli berdasarkan citra satelit Sentinel 2. Saharjo menekankan bahwa pengendalian kebakaran tetap wajib dilakukan baik ada El Niño atau tidak karena dampak buruknya terhadap manusia dan lingkungan sangat signifikan.
Saharjo menyoroti bahwa pencegahan seharusnya menjadi ujung tombak pengendalian karhutla. Namun masyarakat belum selalu mendapat dukungan signifikan dari pemerintah daerah. Ia juga mendesak audit kepatuhan pengendalian kebakaran sebelum musim kemarau untuk memastikan korporasi benar-benar siap menghadapi kebakaran, bukan sekadar menjalankan narasi belaka.
Data lapangan menunjukkan masih ada masyarakat dan korporasi yang menggunakan api untuk penyiapan lahan. Saharjo memberi contoh pada 2025 di Rokan Hilir, pembukaan lahan sekitar 4 hektare dengan api berakhir dengan area terbakar sekitar 300 hektare. Di Kepulauan Meranti, kebakaran meluas hingga sekitar 632 hektare padahal rencana pembukaan lahan hanya sekitar 6 hektare.
Saharjo mencatat sistem peringatan dini sudah tersedia dan dapat diakses gratis, termasuk parameter Fine Fuel Moisture Code (FFMC) di laman BMKG untuk mendeteksi wilayah dengan kecenderungan mudah terbakar. Hotspot dapat dipantau melalui laman Sipongi milik Kementerian Kehutanan dan pergerakan asap melalui aplikasi Wildfire. Ia mengatakan ketika indikator FFMC menunjukkan warna merah, patroli dan pemantauan harus segera ditingkatkan untuk mencegah sumber api.
Saharjo menekankan pengendalian karhutla tidak hanya berkaitan dengan cuaca dan El Niño, tetapi juga menyangkut kesiapan pencegahan, respons lapangan, tata kelola, dan praktik penggunaan api. Kendala utama termasuk ketersediaan anggaran yang memadai dan berkelanjutan, dengan beberapa kabupaten membiarkan kebakaran terjadi karena bukan prioritas mereka.


