Pemerintah Kuasai 21 Saham Bursa Indonesia, Kejagung Dominasi KBRI

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia per 31 Juli 2026 menunjukkan setidaknya 21 saham di bursa Indonesia memiliki investor dengan klasifikasi pemerintah, dengan kepemilikan terbesar di PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia yang dikuasai Kejagung sebesar 75,25%.

By Sama News Agency
August 16, 2026
Seorang trader terlihat dari belakang sedang mengamati lima monitor komputer yang menampilkan data pasar saham, grafik perdagangan, dan tabel data finansial yang berwarna-warni.
Seorang analis pasar memantau pergerakan saham dan data pasar di layar monitor trading yang menampilkan tabel data, grafik candlestick, dan indikator teknis analisis bursa saham. (Katadata)
2 min read
Text size

Data kepemilikan saham di atas 1% yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Juli 2026 menunjukkan setidaknya 21 saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat memiliki investor dengan klasifikasi pemerintah. Pada sejumlah emiten, kepemilikan investor pemerintah mencapai porsi cukup besar, bahkan melebihi separuh saham beredar.

Kepemilikan pemerintah terbesar tercatat di PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), di mana Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menguasai 6,54 miliar saham atau 75,25% kepemilikan. Posisi berikutnya adalah PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dengan kepemilikan Jampidsus Kejagung sebesar 47,14%, diikuti PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) sebesar 38,01%, dan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) sebesar 26,73%.

Kepemilikan pemerintah lainnya termasuk PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) sebesar 24,67%, PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) sebesar 20,34%, dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) sebesar 18,18%. Investor pemerintah juga tercatat di PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) sebesar 16,62%, PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) sebesar 12,05%, dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) sebesar 9,84%. Data KSEI juga menunjukkan investor pemerintah lain, termasuk Pemerintah Singapura yang menguasai 8,28% PT Bank Jago Tbk (ARTO).

Kepemilikan pemerintah pada emiten lainnya berada di bawah 8%, mulai dari PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) 5,85% hingga PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) 1,52%. Klasifikasi pemerintah dalam data KSEI dibedakan dari investor yang dikategorikan sebagai state owned enterprises, sehingga daftar tersebut tidak otomatis mencakup seluruh kepemilikan saham oleh entitas milik negara. Demikian pula investor seperti Pemerintah Norwegia yang terdaftar sebagai sovereign wealth fund, bukan pemerintah, tidak dimasukkan dalam daftar investor pemerintah tersebut.

Jejak penyitaan menunjukkan bahwa mayoritas saham di bawah kontrol Jampidsus Kejagung berkaitan dengan aset yang disita dalam perkara tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Pada 2022, Kejagung mengumumkan penyitaan puluhan miliar saham berbagai emiten yang dikaitkan dengan perkara korupsi tersebut. Kepemilikan saham Jampidsus Kejagung atas KBRI, sejumlah 6,54 miliar saham, sesuai dengan jumlah saham KBRI yang disita Kejagung pada penyitaan aset perkara korupsi pada tahun yang sama.

Pemerintah Kuasai 21 Saham Bursa Indonesia, Kejagung Dominasi KBRI | Sama News Agency