IAEI dan KNEKS Dorong Pengesahan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia

Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah mendorong penguatan tata kelola ekonomi syariah melalui pengesahan masterplan dan pengembangan PDB syariah.

By Sama News Agency
August 12, 2026
Para pejabat pemerintah dan akademisi berbatik tradisional dan peci hitam berdiskusi dalam acara resmi di ruangan berdekorasi.
Ilustrasi. Pertemuan antara pimpinan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) membahas penguatan tata kelola ekonomi syariah dan pengesahan masterplan ekonomi syariah nasional. (Foto: Official Website of Padang / Wikimedia Commons (Public domain))
1 min read
Text size

Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus mendorong penguatan tata kelola ekonomi syariah melalui pengesahan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dan pengembangan Produk Domestik Bruto (PDB) Syariah. Upaya ini disampaikan dalam Webinar Diseminasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Triwulan II/2026.

Para pembicara menilai penguatan kedua instrumen tersebut penting untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah sekaligus menyatukan kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Ketua Harian IAEI Muhammad Syakir Sula mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemimpin ekonomi syariah global, ditunjukkan dari jumlah penduduk muslim hingga dukungan akademik dan kelembagaan.

Menurut Syakir, ekonomi syariah tidak cukup dipandang sebagai aktivitas bisnis semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama atau jihad iqtisadi untuk membangun kesejahteraan bangsa. IAEI siap memperkuat kolaborasi antara akademisi, regulator, pelaku industri, dan masyarakat.

Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub menyebut ekonomi syariah telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan Asta Cita. Menurutnya, MEKSI perlu memiliki dasar hukum yang kuat, sedangkan PDB Syariah diperlukan untuk memberikan gambaran lebih akurat mengenai kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional.

IAEI dan KNEKS Dorong Pengesahan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia | Sama News Agency