DPR Dorong Sistem Identitas Kependudukan Digital Jangan Hambat Akses Bantuan

Anggota Komisi II DPR RI mendesak agar Identitas Kependudukan Digital tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses layanan dan bantuan pemerintah.

By Sama News Agency
August 30, 2026
Seorang pria setengah baya duduk di atas becak bermerah dan biru, menghadap kamera, dengan dinding bercat hijau muda yang sudah mengelupas di latar belakang.
Ilustrasi. Becak tradisional tetap menjadi moda transportasi penting bagi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang membutuhkan akses kemudahan terhadap berbagai layanan dan bantuan pemerintah. (Foto: Jonathan McIntosh / Wikimedia Commons (CC BY 2.0))
1 min read
Text size

Dr HM Taufan Pawe, anggota Komisi II DPR RI, menekankan pentingnya memastikan digitalisasi administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak menghambat akses masyarakat terhadap layanan dan program perlindungan sosial.

Menurut Taufan, digitalisasi harus berfungsi sebagai alat untuk memudahkan masyarakat, bukan sebagai syarat yang secara tidak langsung menutup akses warga terhadap bantuan pemerintah. Dia mengatakan tidak semua penerima bantuan sosial memiliki telepon pintar, jaringan internet stabil, literasi digital, atau kemampuan melakukan autentikasi secara mandiri.

"Identitas Kependudukan Digital harus mempermudah, bukan menjadi hambatan," kata Taufan dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (16/8/2026). Dia menjelaskan bahwa saluran digital dan layanan luring harus berjalan bersamaan, dengan jalur digital memanfaatkan IKD, verifikasi sistem, dan autentikasi mandiri.

Taufan menekankan bahwa jalur luring tetap diperlukan melalui KTP-el atau NIK, pelayanan tatap muka, verifikasi terbantu, hingga layanan jemput bola. Dia menilai pendekatan tersebut penting karena ketepatan penyaluran perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh kemampuan sistem menjawab kebutuhan masyarakat.

DPR Dorong Sistem Identitas Kependudukan Digital Jangan Hambat Akses Bantuan | Sama News Agency