Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif khusus senilai Rp1 untuk semua transportasi umum pada 17 Agustus mendatang. Kebijakan ini merupakan kado bagi masyarakat ibu kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan tarif spesial tersebut berlaku untuk seluruh transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta. "Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja," kata Pramono di Bundaran HI, Jakarta, pada hari Minggu.
Menurut Pramono, kebijakan ini dimaksudkan untuk menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik. "Saya memutuskan untuk memberikan kado semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.



