Sebanyak 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jakarta Selatan tahun 2026 telah dipersiapkan untuk menjalankan tugas pengibaran bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Upacara tersebut akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2026.
Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengatakan seluruh pasukan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas tersebut. Dia mengharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik pada upacara yang akan datang, menurut pernyataannya di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota, Jakarta, Rabu.
Syafrin menyampaikan apresiasi kepada semua anggota Paskibraka yang telah melewati proses seleksi ketat dan rangkaian pelatihan. Dia berpesan kepada para anggota untuk menjaga konsistensi materi latihan dan kondisi fisik hingga pelaksanaan tugas, mengatakan kondisi mereka saat ini sangat prima dan perlu dipertahankan.
Syafrin mengharapkan para anggota Paskibraka setelah menyelesaikan tugas tetap memegang teguh karakter kepemimpinan yang telah dibangun selama proses pembinaan. Dia berharap mereka dapat menjadi teladan bagi rekan sebaya di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal, serta mampu menularkan ilmu dan pengalaman sebagai bekal membentuk sumber daya manusia yang tangguh di masa depan.
Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan Ragil Tugiman menjelaskan perjalanan para anggota Paskibraka telah dimulai sekitar dua bulan lalu, meliputi tahapan seleksi, pemusatan latihan, hingga masa karantina menjelang pengibaran bendera. Jakarta Selatan juga mengirimkan satu perwakilan putri ke tingkat nasional pada tahun ini.


