Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas secara resmi melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan pada hari Selasa. Dalam acara pelantikan, Rico memberikan arahan kepada pejabat baru untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Rico menekankan bahwa percepatan kinerja pemerintahan harus tetap terukur, jelas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Rico, pendekatan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Rico mengatakan posisi pejabat sekda merupakan elemen penting dalam memastikan kinerja pemerintahan berjalan dengan baik. Ia meminta Erfin tidak hanya menerima laporan dari masing-masing perangkat daerah, tetapi juga memahami persoalan yang mereka hadapi sehingga arahan yang diberikan sesuai dengan kondisi lapangan.
Wali Kota Medan juga meminta Erfin menjalankan peran sebagai pembimbing dan pengarah bagi seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah. Rico menyadari bahwa setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan pola kerja yang berbeda, sehingga pembinaan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam.
Erfin Fahrurrazi diangkat berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Medan dan menggantikan Wiriyah Alrahaman yang telah purna tugas.



