Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan tidak ada unsur tindak pidana yang dilakukan oleh aktivis asal Pati, Supriyono yang dikenal dengan nama Botok. Botok adalah koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang rekeningnya telah diblokir.
Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks parlemen pada hari Rabu mendesak agar rekening milik Botok segera dibuka kembali. Dia mengatakan Komisi III telah mencermati masalah tersebut atas arahan pimpinan DPR dan menyarankan agar rekening dapat diakses kembali oleh pemiliknya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Polisi Asep Edi Suheri mengakui memahami keresahan masyarakat dalam kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam menerapkan asas praduga tak bersalah dan menghargai pengawasan dari Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.
PT Bank Mandiri (Persero) TBK telah mengumumkan akan memulihkan rekening Botok. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan permintaan maaf atas pemblokiran rekening sebelumnya dan menegaskan bank akan selalu memegang kepercayaan nasabah dengan menindaklanjuti permintaan untuk segera mengaktifkan kembali rekening tersebut sesuai arahan Komisi III dan Polda Metro Jaya.
