Presiden Prabowo Subianto secara teratur menyampaikan pencapaian pemerintahannya dalam bentuk angka-angka. Dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026, ia menyebutkan pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan. Prabowo juga mengklaim Indonesia mencapai swasembada delapan komoditas pangan dan tidak lagi mengimpor solar sejak penerapan B50 pada Juli 2026, yang menurutnya menghemat devisa hingga Rp170 triliun.
Berbagai klaim tersebut perlu diuji untuk memastikan angka-angka yang disampaikan benar-benar mengukur apa yang diklaim. Pertanyaan mendasar yang dapat diajukan adalah apakah perubahan yang terjadi benar-benar disebabkan oleh kebijakan pemerintah, dan apakah indikator yang digunakan mencerminkan keberhasilan sebenarnya. Tanpa pengujian semacam ini, angka dapat dengan mudah berubah dari alat untuk memahami realitas menjadi alat untuk membangun narasi keberhasilan.
Prabowo mengklaim pendapatan pengemudi ojek online meningkat dua sampai tiga kali lipat setelah potongan aplikasi diturunkan maksimal 8%. Namun, klaim ini tidak disertai penjelasan tentang bagaimana sampel pengemudi dipilih dan apakah cukup mewakili populasi keseluruhan. Pendapatan pengemudi juga dipengaruhi oleh jumlah pesanan, tarif, jam kerja, biaya operasional, dan kepatuhan platform. Untuk menyatakan bahwa kebijakan menyebabkan kenaikan pendapatan, diperlukan skenario alternatif yang menunjukkan apa yang akan terjadi tanpa kebijakan tersebut.
Angka 121 kebijakan transformatif menunjukkan aktivitas pemerintah, tetapi banyaknya kebijakan tidak otomatis membuktikan masyarakat menjadi lebih sejahtera. Penggunaan angka ini sebagai indikator keberhasilan berisiko menciptakan kesenjangan antara kinerja yang dilaporkan dan kinerja sebenarnya. Yang perlu dipertanyakan berikutnya adalah dampak kebijakan-kebijakan tersebut terhadap pendapatan, akses layanan publik, ketimpangan, dan kualitas hidup masyarakat.
Prinsip statistik resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa menekankan bahwa statistik harus disusun berdasarkan pertimbangan profesional, prinsip ilmiah, dan etika profesional, dengan sumber dan metode disampaikan secara transparan. Pemerintah perlu menjelaskan tidak hanya besarnya perubahan yang terjadi, tetapi juga bagaimana perubahan tersebut diukur dan bagaimana faktor-faktor lain diperhitungkan dalam analisis.
