Akses penyandang disabilitas terhadap pekerjaan tetap terbatas di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat tingkat partisipasi angkatan kerja dari sekitar 17 juta penyandang disabilitas usia produktif hanya mencapai 20,14 persen pada 2025.
Situasi tersebut mendorong pengembangan ruang kerja kreatif yang menghubungkan kemampuan penyandang disabilitas dengan peluang ekonomi. Salah satu inisiatif melibatkan sektor fesyen dengan mengubah karya seni peserta menjadi produk komersial.
Dama Kara Foundation, yang didirikan pada 2024, mengembangkan pendekatan ini melalui program yang mencakup kelas menggambar dengan bimbingan art facilitator satu lawan satu, diikuti pengembangan karya melalui lokakarya, pameran, dan produk fesyen. Pendiri dan CEO Dama Kara Foundation Nurdini Prihastiti mengatakan program tersebut dirancang untuk membuka ruang bagi penyandang disabilitas mengembangkan kemampuan dan menghasilkan karya.
Karya peserta dipadukan dengan wastra dan diterapkan pada produk seperti kebaya, baju luaran, dan rok. Produk Dama Kara telah dipasarkan ke Singapura, Malaysia, Taiwan, dan Korea Selatan serta dipamerkan dalam acara fesyen di Prancis dan Korea Selatan. Peserta mendapatkan pendampingan dan fasilitas tanpa biaya, sementara sebagian hasil penjualan koleksi dialokasikan untuk mendukung program kelas bagi penyandang disabilitas lainnya.
Menurut Prihastiti, pengembangan usaha yang melibatkan penyandang disabilitas bertujuan tidak hanya menghasilkan keuntungan tetapi juga menciptakan kesempatan berkarya dan nilai ekonomi bagi peserta. Dama Kara terus berkembang karena kontribusi langsung dari para peserta penyandang disabilitas, katanya.


