Pengemis Kudus Hasilkan Rp540 Ribu Per Hari

Satpol PP Kabupaten Kudus mengamankan seorang pengemis yang diduga meminta dengan memaksa dan menghasilkan Rp540 ribu per hari, jauh melebihi upah minimum setempat.

Oleh Sama News Agency
10 Agustus 2026
1 menit membaca
Ukuran teks

Satpol PP Kabupaten Kudus mengamankan seorang pengemis berinisial J (40) yang diduga mengganggu warga di kawasan Menara Kudus pada Minggu lalu. Pengemis tersebut menjadi sorotan karena kerap meminta dengan memaksa kepada peziarah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, menyatakan masyarakat mengeluh tentang perilaku J. Menurut Samudro, pengemis tersebut tidak jarang marah-marah ketika tidak diberi uang, menarik baju peziarah, dan bahkan mengikuti peziarah yang naik ojek untuk menarik bajunya.

Awalnya, J mengaku penghasilannya sehari hanya Rp200 ribu kepada Satpol PP. Namun, setelah pemeriksaan, pihak ketertiban menemukan J bisa mendapatkan lebih dari Rp500 ribu dalam sehari. "Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp540 ribu," kata Samudro.

Penghasilan tersebut jauh melampaui upah minimum Kudus yang mencapai Rp2,8 juta. Dalam video yang beredar, J mengakui pendapatannya bisa mencapai sekitar Rp500 ribu per hari bahkan saat peziarah sedang tidak ramai. Satpol PP telah membina pengemis yang diamankan dan meminta mereka menandatangani surat untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap peraturan daerah setempat.

Satpol PP berkomitmen untuk menjaga Menara Kudus tetap bebas dari pengemis. Samudro menjelaskan bahwa operasi tertib akan dilakukan secara rutin ke depannya.

Pengemis Kudus Hasilkan Rp540 Ribu Per Hari | Sama News Agency