Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah merealisasikan penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,5 miliar atau 21,1 persen dari total pagu Rp92,4 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis menyatakan bahwa realisasi ini merupakan bagian dari percepatan pemulihan infrastruktur. Perbaikan mencakup pembenahan jalan dan jalur evakuasi, kata Rudy pada Selasa (11/8) di Pariaman.
Realisasi anggaran menunjukkan akselerasi yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Hingga akhir Juli 2026, penyerapan dana baru mencapai Rp6,2 miliar atau sekitar 6,7 persen, namun kini telah melonjak menjadi 21,1 persen seiring fokus pemerintah daerah dalam memanfaatkan tambahan fiskal dari pemerintah pusat.
Alokasi dana TKD tidak hanya untuk perbaikan kerusakan tetapi juga untuk mitigasi bencana di masa mendatang. Dari total Rp92,4 miliar, alokasi terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur mencapai Rp53,1 miliar, diikuti kesehatan Rp4,2 miliar, pertanian Rp2 miliar, dan sisanya Rp32,2 miliar untuk keperluan lainnya. Seluruh penggunaan anggaran ditargetkan selesai hingga akhir tahun sesuai program yang telah ditetapkan.
Kota Pariaman termasuk daerah penerima manfaat dari kebijakan pemerintah pusat yang mengembalikan dana TKD untuk tiga provinsi di Sumatera dengan nilai total Rp10,6 triliun. Alokasi untuk Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kotanya mencapai Rp2,7 triliun.



