Panduan penggunaan kecerdasan buatan di sektor publik diterbitkan, mengatur kewajiban pengungkapan bila sistem otomatis digunakan dalam pengambilan keputusan layanan.
Dokumen tersebut mensyaratkan tersedianya jalur peninjauan oleh petugas manusia untuk keputusan yang berdampak langsung pada hak warga.
Panduan juga meminta instansi mendokumentasikan sumber data pelatihan dan melakukan evaluasi berkala terhadap potensi bias hasil.
Penerapan dilakukan bertahap, dimulai dari instansi yang telah menggunakan sistem otomatis pada layanan administratif.