KPK Sita Dokumen Usai Geledah 15 Lokasi dalam Kasus Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti setelah menggeledah 15 lokasi di empat wilayah dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif.

Oleh Sama News Agency
10 Agustus 2026
Seorang pria berpakaian oranye diapit oleh petugas bersisir di tengah kerumunan orang.
Seorang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang nonaktif dihadirkan setelah KPK melakukan penggeledahan di 15 lokasi. (Foto: ANTARA) (Antara — Terkini)
1 menit membaca
Ukuran teks

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen seusai menggeledah 15 lokasi di empat wilayah selama 5-8 Agustus 2026 terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler dan dokumen elektronik dari 15 lokasi yang digeledah. Lokasi-lokasi tersebut mencakup sepuluh rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang, yang semuanya merupakan milik pihak yang diduga terkait dengan kasus ini. Selain itu, tim penyidik juga menyita rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang.

Menurut Budi Prasetyo, barang bukti dari penggeledahan di 15 lokasi dan rekaman CCTV akan dianalisis oleh penyidik KPK untuk memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan. Analisis tersebut bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara dan mendalami peran setiap pihak yang terlibat.

Pengeledahan ini merupakan bagian dari investigasi yang dimulai setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 28 Juli 2026, yang mengamankan 21 orang termasuk Anom Widiyantoro. KPK mengidentifikasi dua klaster kasus: pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap pejabat pemerintah dan pihak swasta dengan tersangka Anom Widiyantoro dan Mohamad Haris; kedua, dugaan pemerasan oleh anggota polisi Setya Budi Dias dan ayahnya Lilik Budi Suprianto terhadap Anom Widiyantoro.

KPK Sita Dokumen Usai Geledah 15 Lokasi dalam Kasus Bupati Pemalang | Sama News Agency