Kapal Penyelundup Ketamin Ditangkap di Perairan Riau

Tim gabungan TNI AL, Polri, BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap kapal motor MV King Sun dan delapan awaknya dengan sita 1,3 ton ketamin di perairan Riau.

Oleh Sama News Agency
10 Agustus 2026
Paket-paket ketamin yang disita terlihat tersusun di atas meja berwarna biru di depan personel militer dan Bea Cukai yang mengenakan seragam dan helm putih.
Paket ketamin senilai jutaan rupiah yang berhasil disita dari kapal penyelundup MV King Sun di perairan Riau dipajang dalam konferensi pers oleh tim gabungan TNI AL, Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Antara — Terkini)
1 menit membaca
Ukuran teks

Tim gabungan TNI AL bersama Polri, BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap Kapal Motor MV King Sun berbendera Tanzania beserta delapan awak kapal di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Penangkapan tersebut berhasil mengungkap penyelundupan 1,3 ton ketamin.

Awak kapal yang ditangkap terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Kapal dan kru tersebut diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut dilakukan di Kodaeral IV Batam pada Minggu, 9 Agustus 2026, dengan kehadiran Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional, dan sejumlah pejabat instansi terkait.

Kapal Penyelundup Ketamin Ditangkap di Perairan Riau | Sama News Agency