Fenomena keengganan merayakan hari Kemerdekaan Indonesia telah mencuat di media sosial, memicu tuduhan terhadap semangat nasionalisme yang dinilai berkurang. Namun analisis yang lebih mendalam menunjukkan bahwa masalahnya bukan hilangnya cinta tanah air, melainkan ketimpangan antara makna kemerdekaan yang dirayakan dan kemerdekaan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kesulitan mencari pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang tinggi, dan insiden keracunan massal dari program Makan Bergizi Gratis di sejumlah daerah menunjukkan bentuk "gangguan kemerdekaan" baru yang bukan datang dari luar, melainkan dari ketidakberdayaan menghadapi kehidupan itu sendiri. Para filsuf membedakan antara kebebasan negatif—ketiadaan penjajahan dari pihak luar—dan kebebasan positif, yakni kapasitas nyata seseorang untuk mengendalikan hidupnya sendiri. Proklamasi 1945 memberikan yang pertama, namun yang diharapkan warga hari ini adalah yang kedua: kemerdekaan yang terasa dalam bentuk pekerjaan yang layak, makanan yang aman, dan masa depan yang dapat direncanakan.
Makna kemerdekaan tidak seragam bagi semua kelompok sosial. Bagi mereka yang hidup relatif mapan dan tidak bergantung pada program bantuan sosial, perayaan 17 Agustus masih bisa menjadi momen syukur. Namun bagi kelompok yang merasa terhimpit oleh persoalan struktural, ajakan merayakan dapat terdengar seperti permintaan untuk berpura-pura baik-baik saja. Kelas sosial-ekonomi menjadi lensa untuk memahami mengapa semangat perayaan begitu berbeda antarkelompok.
Fenomena keengganan merayakan dapat dipahami sebagai bentuk "learned helplessness" dalam skala kolektif—ketika warga, setelah berulang kali mengalami situasi di luar kendali mereka, akhirnya berhenti berusaha. Sikap ini bukan pembangkangan yang disengaja, melainkan penarikan diri dari simbol-simbol yang dirasa tidak relevan lagi dengan pengalaman hidup mereka. Untuk generasi pendiri bangsa, merdeka adalah proses yang direbut melalui perjuangan. Bagi sebagian warga hari ini, kemerdekaan telah berubah menjadi warisan yang diterima tetapi tidak dialami sebagai sesuatu yang dapat diperjuangkan ulang.
Perbaikan memerlukan tindakan di dua level. Pemerintah dan pembuat kebijakan perlu melakukan perbaikan yang terukur dan dapat diverifikasi oleh warga sendiri, seperti audit independen atas program strategis dan perluasan lapangan kerja yang terdokumentasi dengan jelas. Tanggung jawab warga, di sisi lain, adalah mengalihkan energi dari simbol musiman ke partisipasi berkelanjutan melalui pengawasan anggaran daerah, keterlibatan dalam musyawarah lokal, dan penyuaraan keluhan melalui kanal yang tersedia. Ketika negara berhasil membangun kembali hubungan antara janji dan kenyataan, ruang bagi ketidakberdayaan yang dipelajari akan menyempit dengan sendirinya.



