Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerapkan tarif khusus transportasi senilai Rp1 untuk seluruh layanan transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pramono menyatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk kado istimewa bagi masyarakat ibu kota pada momentum peringatan kemerdekaan.
"Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja," ujar Pramono di Bundaran HI, Jakarta, Minggu. Penerapan tarif Rp1 itu mencakup seluruh transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Pramono, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan kemeriahan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan akses transportasi publik bagi warga dalam berbagai aktivitas pada hari kemerdekaan. Pramono mengatakan masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan layanan transportasi umum dengan tarif yang sangat terjangkau pada momentum bersejarah tersebut.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan transportasi umum dan memastikan masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan mudah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pembangunan di Jakarta terus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan warganya sambil mempersiapkan kota menghadapi tantangan global.
