Sejumlah bank memperluas layanan digital yang ditujukan bagi nasabah usaha mikro, mencakup pembukaan rekening usaha secara daring.
Fitur tambahan meliputi pencatatan transaksi sederhana yang dapat digunakan sebagai lampiran saat mengajukan pembiayaan.
Otoritas terkait menyatakan perluasan layanan digital tetap harus disertai penerapan prinsip mengenali nasabah dan pengamanan berlapis.
Asosiasi pelaku usaha mikro meminta penyederhanaan lebih lanjut pada dokumen persyaratan pembiayaan awal.