Ketua Umum PBNU Gus Kikin Akan Gunakan Istikharah untuk Tentukan Pengurus

Ketua Umum PBNU Abdul Hakim Mahfudz menargetkan susunan kepengurusan segera terbentuk dan akan menerapkan tradisi istikharah dalam menentukan pengurus.

Oleh Sama News Agency
5 September 2026
Seorang laki-laki berusia lanjut mengenakan peci hitam dan baju putih membaca dokumen sambil berdiri di antara beberapa orang lain yang juga mengenakan pakaian formal dan lencana.
Ketua Umum PBNU Abdul Hakim Mahfudz membaca dokumen terkait susunan kepengurusan organisasi di hadapan para anggota dan pejabat lainnya. Mahfudz telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembentukan struktur kepengurusan dengan menerapkan tradisi istikharah dalam pengambilan keputusan. (CNN Indonesia — Nasional)
1 menit membaca
Ukuran teks

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2026-2031 Abdul Hakim Mahfudz, yang dikenal sebagai Gus Kikin, menargetkan susunan kepengurusan di bawah kepemimpinannya segera terbentuk. Dalam menentukan jajaran kepengurusan, Gus Kikin mengatakan akan tetap berpegang pada tradisi Nahdlatul Ulama, yakni istikharah.

Istikharah merupakan prosedur untuk mendapatkan petunjuk dalam memilih pengurus yang cocok dan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, menurut keterangan Gus Kikin yang dikutip situs resmi NU pada Jumat (4/9). Gus Kikin menyampaikan penyusunan kepengurusan menjadi pekerjaan penting agar PBNU dapat segera bergerak menjalankan program dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aktivitas organisasi belum dapat berjalan optimal sebelum formatur kepengurusan terbentuk, menurut Gus Kikin. Ia mengatakan pembentukan pengurus akan memungkinkan organisasi untuk segera beraktivitas dan melayani masyarakat demi kemaslahatan umat.

Pada hari yang sama, Gus Kikin melakukan kunjungan perdana sebagai Ketua Umum ke Kantor PBNU di Jakarta Pusat. Dalam kunjungan tersebut, ia bersilaturahmi dengan staf dan karyawan di lingkungan PBNU serta meninjau ruang kerja yang nantinya akan digunakan sebagai ruang Ketum PBNU.

Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU pada 27 hingga 31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ia dipilih melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) setelah mendapat restu tertulis dari Rais Aam terpilih dan meraih suara tertinggi dari muktamirin, yakni 472 suara, mengungguli empat kandidat lain.

Ketua Umum PBNU Gus Kikin Akan Gunakan Istikharah untuk Tentukan Pengurus | Sama News Agency